Jumat, 21 Februari 2014

TUGAS III FONOLOGI BAHASA INDONESIA FKIP UIR (POIN 2)


Objek Linguistik
                                       
     Yang jelas sampai sekarang ialah bahwa obyek linguistik itu adalah bahasa. Akan tetapi pengertian kata “bahasa” itu belum tentu jelas. Oleh karena itu, perlu kita batasi sebagai berikut:
(a)           “Bahasa” dalam pengertian kiasan; misalnya dalam ucapan “bahasa dansa", “bahasa alam”, dan sebagainya.
(b)           “Bahasa” dalam pengertian “harafiah”. Dalam pengertian demikian kita harus membedakan langage, langue, dan parole.
Dalam pengertian (b) sajalah bahasa itu menjadi objek linguistik. Di samping itu kita juga membedakan bahasa lisan dan bahasa tulisan. Bahasa tulisan boleh disebut “turunan” dari bahasa lisan. Bahasa lisan merupakan objek primer ilmu linguistik, sedangkan bahasa tulisan merupakan objek sekunder linguistik. Bahasa tulisan atau “ortografi” (Ingr. Orthography, dari kata Yunani orthos ‘tepat’, dan graphein ‘menulis’) pada umumnya tidak merupakan representasi langsung dari bahasa lisan, dan justru di sinilah ada banyak masalah yang pantas diselidiki oleh ahli linguistik. Yang penting di sini ialah bahwa setiap bahasa terdapat dalam bentuk yang sesungguhnya dalam “berbicara” dan”mendengarkan”, dan hanyalah secara sekunder saja dalam “menulis” dan “membaca”. Maka dari itu parole itu pertama-tama terdapat secara lisan, hanya secara sekunder tertulis.
Akhirnya perlu kita bertanya bagaimana langage, langue dan parole dibedakan sebagai objek linguistik. Parole itu merupakan objek konkrit untuk ahli linguistik, bagaikan bahan “mentah”, langue itu adalah objek yang sudah sedikit abstrak; yang paling abstrak itu adalah langage.
Harus diperhatikan bahwa menguasai (dalam arti memakai secara lancar) suatu bahasa tidak sama dengan mampu menerangkan kaidah-kaidahnya. Juga belajar suatu bahasa tidak sama dengan belajar tentang bahasa. Jadi kita menguasai bahasa Indonesia, tetapi tanpa studi khusus kita tidak dapat  menerangkan tata bahasa Indonesia. Dengan perkataan lain, apa yang kita kuasai (yakni bahasa Indonesia sebagailangue) memang merupakan objek penyelidikan linguistis terhadap bahasa Indonesia, tetapi cara menguasai bahasa tersebut bukanlah objek ilmu linguistik. Kalau begitu, apakah fungsi penguasaan suatu bahasa dalam penyelidikan  linguistis ? Penguasaan merupakan titik tolak dari penyelidikan, karena kita tahu secara intuitif apakah suatu contoh dari parole betul atau salah. Misalnya bila ada orang berkata *Kucing itu mengejar besar tikus, serta-merta kita tahu bahwa kalimat itu salah; bukan karena orang itu tidak menguasai bahasa Indonesia, melainkan mungkin karena salah ucap, mungkin karena ia lelah, atau mungkin karena ia kurang memperhatikan apa yang dikatakannya.

Dengan perkataan lain, parole-lah objek linguistik yang konkrit. Menguasai suatu bahasa diperlukan untuk membedakan nama di antara ujaran yang kita kumpulkan tepat dan mana yang tidak; dari ujaran yang tepat kita simpulkan apa yang berlaku untuklangue dan kaidah-kaidahnya. Lalu bila kita sadari bahwa dalam macam-macam langueada sesuatu yang umum, maka kita mencoba merumuskan yang umum itu sebagai penyelidikan langage.
 Memang dalam hal ini masih banyak soal yang belum dipecahkan ahli-ahli linguistik. Uraian dalam pasal ini hanya dimaksudkan untuk menolong agar hubungan-hubungan antara langage, langue, dan parole dapat dipahami lebih baik. Dalam hal ini kita boleh tersesat oleh pandangan-pandangan popular tentang bahasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar